Metodologi Pemahaman Hadis
Main Article Content
Abstract
Hadis merupakan sumber hukum Islam kedua setelah Al-Qur’an yang memiliki fungsi sentral dalam menjelaskan, melengkapi, dan memperinci ajaran Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Pemahaman terhadap hadis tidak dapat dilakukan secara sembarangan tanpa pendekatan metodologis yang sistematis dan komprehensif. Makalah ini bertujuan untuk mengkaji konsep dasar metodologi dalam pemahaman hadis, pendekatan-pendekatan yang digunakan, serta tantangan implementasinya di era kontemporer. Tiga pendekatan utama dalam memahami hadis dikemukakan, yakni pendekatan tekstual (lafziyah) yang menekankan pentingnya memahami lafaz secara literal; pendekatan kontekstual (ma‘nawiyah) yang mengaitkan hadis dengan konteks sejarah dan sosial; serta pendekatan interdisipliner yang mengintegrasikan kajian hadis dengan berbagai disiplin ilmu modern seperti sosiologi, psikologi, dan ilmu kesehatan. Ketiganya bersifat saling melengkapi demi menghasilkan pemahaman hadis yang utuh dan aplikatif. Namun demikian, implementasi metodologi ini menghadapi berbagai tantangan, antara lain maraknya penyebaran hadis tanpa verifikasi ilmiah di media digital, fragmentasi otoritas penafsiran, kesulitan dalam membedakan aspek universal dan partikular dari hadis, minimnya integrasi ilmu modern, serta politisasi hadis untuk kepentingan ideologis tertentu. Oleh karena itu, diperlukan revitalisasi metodologi pemahaman hadis yang responsif terhadap dinamika zaman namun tetap berlandaskan pada prinsip-prinsip otentik keislaman. Upaya ini penting untuk menjaga relevansi ajaran Nabi Muhammad SAW dalam menjawab tantangan kemanusiaan di era modern dan membentengi umat dari penyimpangan pemahaman terhadap hadis.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Al-Khatib, Muhammad. Usul al-Hadits. Beirut: Dar al-Fikr, 1995.
Al-Syafi’i. Al-Risalah. Terj. A. Umar. Jakarta: Pustaka Firdaus, 1997.
Azra, Azyumardi. Paradigma Baru Pendidikan Islam: Rekonstruksi Wacana dan Aksi. Jakarta: Gramedia, 1999.
Auda, Jasser. Maqasid al-Shariah as Philosophy of Islamic Law: A Systems Approach. London: The International Institute of Islamic Thought (IIIT), 2008.
Fazlur Rahman. Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition. Chicago: University of Chicago Press, 1982.
Ismail, M. Syuhudi. Metodologi Penelitian Hadis. Jakarta: Bulan Bintang, 1992.
‘Itr, Nuruddin. Manhaj al-Naqd fi ‘Ulum al-Hadits. Damaskus: Dar al-Fikr, 2000.
Qaradawi, Yusuf al-. Kaedah Pemahaman Hadis antara Tekstual dan Kontekstual. Terj. Asyhar Anwar. Bandung: Mizan, 1996.
Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim, Kitab al-Thibb dan al-Imarah.