Penyakit Akibat Kerja yang Disebabkan oleh Hidrogen Sulfida: Studi Kasus Pada Pekerja Industri Minyak & Gas
Main Article Content
Abstract
Industri minyak dan gas merupakan industri yang bergerak dalam eksplorasi dan pengolahan minyak dan gas yang memiliki banyak potensi risiko penyakit akibat paparan bahan kimia salah satunya Hidrogen Sulfida. Hidrogen sulfida (H₂S) adalah gas beracun yang tidak berwarna, bau menyengat seperti telur busuk, dan mudah terbakar. Paparan H₂S berdampak serius yang mengancam keselamatan dan kesehatan pekerja di industri minyak dan gas. Penelitian ini dilakukan melalui penelusuran literatur di basis data seperti PubMed, Gcholar, Scopus, dan sumber lain yang sesuai dengan menggunakan kata kunci "Paparan H2S di Industri Minyak dan Gas", "Keracunan H2 pada Pekerja Minyak dan Gas", dan "Bahaya yang Muncul di Tempat Kerja". Desain penelitian yang digunakan adalah telaah pustaka/kajian pustaka. Temuan penelitian adalah sebagai berikut: (i) risiko paparan hidrogen sulfida konsentrasi tinggi di lingkungan pekerja tinggi, dan (ii) terdapat berbagai gangguan kesehatan akut dan kronis, seperti iritasi mata dan saluran napas, gangguan sistem saraf, penurunan kesadaran, dan bahkan dapat menyebabkan kematian pada konsentrasi melebihi 500 ppm. Rekomendasi pengendalian risiko pada industri ini antara lain program pelatihan, pengadaan APD yang sesuai, serta penguatan prosedur tanggap darurat, diharapkan industri minyak dan gas dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Ariella, D., Audi, C., & Putri, S. M. (2024). Optimasi pengendalian bahaya H₂S di sumur produksi dengan menggunakan metode ALOHA pada Central Processing Plant PT. XYZ Daffa. SNTEM, 4(November), 1276–1285.
Batlayeri, A., & Agnesty, S. Y. (2025). Evaluasi keselamatan dan kesehatan kerja pengambilan sampel H₂S di area CPA. Jurnal Kesehatan dan Keselamatan Kerja, 9(2), 111–116.
Dwifa, P. I. (2024, June 24). Bahaya H₂S (hidrogen sulfida): Dampak kesehatan dan cara mengatasinya. Adhigana Corp. https://adhiganacorp.com/bahaya-gas-h2s-untuk-kesehatan/
Haouzi, P., Sonobe, T., & Judenherc-Haouzi, A. (2020). Hydrogen sulfide intoxication-induced brain injury and methylene blue. Neurobiology of Disease, 133, 104474. https://doi.org/10.1016/j.nbd.2019.05.013
Hidayat, N., Hidayat, S., Pramono, N. A., & Nadirah, U. (2020). Sistem deteksi kebocoran gas sederhana berbasis Arduino Uno. Rekayasa, 13(2), 181–186. https://doi.org/10.21107/rekayasa.v13i2.6737
Khair, F., & Sabani, R. (2022). Evaluasi risk management bahaya pencemaran gas mudah terbakar dan beracun melalui implementasi sistem kesehatan dan keselamatan kerja (K3): Studi kasus PT XYZ Oil Gas Company. Industrial Engineering Journal, 5(2), 10–19.
Maharani, A. I., Aziza, A. H., Lubis, A. F., & Zaharani, Y. T. (2024). Manajemen risiko industri minyak bumi dan gas pada proses industri dan manajemen risiko. Environment Conflict, 1(1), 32–41. https://doi.org/10.61511/environc.v1i1.2024.525
Oktriyedi, F., Irfannuddin, I., Ngudiantoro, N., & Dahlan, M. H. (2021). Dampak paparan gas hidrogen sulfida (H₂S) terhadap kadar gula darah pada pekerja pabrik crumb rubber di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Sanitasi: Jurnal Kesehatan Lingkungan, 14(2), 66–74. https://doi.org/10.29238/sanitasi.v14i2.1201
Palallo, F., & Oskar, I. (2023). Pengaruh ukuran arang aktif sebagai filter terhadap reduksi hidrogen sulfida pada biogas. Jurnal Nasional Teknik Mesin Cycloid, 1(1), 1–10.
Rika Widianita, D. (2023). Risiko kesehatan paparan kerja terhadap bahan kimia beracun di tempat kerja tambang batubara. At-Tawassuth: Jurnal Ekonomi Islam, 8(1), 1–19.
Tambunan, E., Yudianto, A., & Berikan, C. (2021). Pemeriksaan toksikologi forensik dalam kasus keracunan gas hidrogen sulfida: Studi pustaka. Journal of Indonesian Forensic and Legal Medicine, 3(1), 205–209.
Tisna Wijaya, M. Y., & Ramdhan, D. H. (2022). Studi kasus kecelakaan kerja akibat gas beracun tambang bawah tanah: Literature review. PREPOTIF: Jurnal Kesehatan Masyarakat, 6(2), 1373–1378. https://doi.org/10.31004/prepotif.v6i2.4266