Kriminalitas Di Era Digital: Kajian Kriminologi Terhadap Kejahatan Online
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji karakteristik kejahatan siber yang berkembang di era digital serta mengidentifikasi motif pelaku berdasarkan pendekatan kriminologi. Fenomena kejahatan online seperti phishing, pencurian identitas, peretasan, dan penipuan investasi semakin meningkat seiring dengan pesatnya penggunaan teknologi informasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif melalui studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, dan laporan lembaga resmi. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku cybercrime terdorong oleh motif ekonomi dan didukung oleh kemampuan teknis yang tinggi. Kejahatan ini menimbulkan dampak signifikan terhadap individu, dunia usaha, hingga stabilitas negara. Oleh karena itu, penanggulangan kejahatan digital memerlukan strategi pencegahan yang berbasis literasi digital, pembaruan regulasi, dan kolaborasi antarnegara dalam menghadapi ancaman siber lintas batas.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.