Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Penyedia Air Bersih Terhadap Konsumen Yang Telat Bayar
Main Article Content
Abstract
Tujuan penelitian ini dibuat adalah guna menganalisis perlindungan hukum bagi pelaku usaha penyedia air bersih terhadap konsumen yang telat melakukan pembayaran. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif empiris, penelitian dengan pendekatan normatif empiris adalah penggabungan antara pendekatan hukum normatif dengan adanya penambahan berbagai unsur empiris.
Downloads
Download data is not yet available.
Article Details
How to Cite
Muhammad Luthfi Radian, Husein Manalu, & Rezki Baskoro. (2025). Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Penyedia Air Bersih Terhadap Konsumen Yang Telat Bayar. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 4(3), 4515–4524. https://doi.org/10.56799/peshum.v4i3.8981
Issue
Section
Articles

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.