Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Penyedia Air Bersih Terhadap Konsumen Yang Telat Bayar

Main Article Content

Muhammad Luthfi Radian
Husein Manalu
Rezki Baskoro

Abstract

Tujuan penelitian ini dibuat adalah guna menganalisis perlindungan hukum bagi pelaku usaha penyedia air bersih terhadap konsumen yang telat melakukan pembayaran. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif empiris, penelitian dengan pendekatan normatif empiris adalah penggabungan antara pendekatan hukum normatif dengan adanya penambahan berbagai unsur empiris.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Muhammad Luthfi Radian, Husein Manalu, & Rezki Baskoro. (2025). Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Penyedia Air Bersih Terhadap Konsumen Yang Telat Bayar. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 4(3), 4515–4524. https://doi.org/10.56799/peshum.v4i3.8981
Section
Articles