Peran Hukum Ekonomi Syariah Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Lembaga Keuangan Syariah

Main Article Content

Septian Fiktor Riyantoro

Abstract

Tujuan artikel ini adalah mengetahui peran lembaga keuangan syariah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembiayaan berbasis prinsip syariah, serta mengeksplorasi peluang pengembangan ekonomi syariah dalam konteks perekonomian nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga keuangan syariah berkontribusi dalam pengembangan UMKM, menyediakan instrumen sosial seperti zakat dan wakaf, serta menawarkan stabilitas keuangan yang lebih baik dibandingkan sistem konvensional. Meskipun ekonomi syariah menghadapi tantangan dalam hal literasi keuangan masyarakat, potensinya dalam meningkatkan kesejahteraan tetap besar. Dengan adanya inovasi dan edukasi, ekonomi syariah dapat menjadi pilar utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Riyantoro, S. F. . (2025). Peran Hukum Ekonomi Syariah Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Lembaga Keuangan Syariah. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 4(3), 4212–4217. https://doi.org/10.56799/peshum.v4i3.8865
Section
Articles