Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Cyber Prostitusi Di Wilayah Kepolisian Daerah Jawa Timur
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap tindak pidana cyber prostitusi di wilayah Kepolisian Daerah Jawa Timur dengan menggunakan metode yuridis empiris. Metode ini mengkaji implementasi hukum yang berlaku melalui studi lapangan, wawancara dengan aparat penegak hukum, serta analisis terhadap kasus-kasus yang terjadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap cyber prostitusi di Jawa Timur masih menghadapi berbagai kendala, antara lain sulitnya pelacakan pelaku, minimnya regulasi khusus terkait cyber prostitusi, serta keterbatasan sumber daya aparat penegak hukum dalam menghadapi kejahatan berbasis teknologi. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang lebih komprehensif, termasuk penguatan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang siber, serta kerja sama antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam menanggulangi cyber prostitusi.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.