Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Cyber Prostitusi Di Wilayah Kepolisian Daerah Jawa Timur

Main Article Content

Bagas Wardhana E

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap tindak pidana cyber prostitusi di wilayah Kepolisian Daerah Jawa Timur dengan menggunakan metode yuridis empiris. Metode ini mengkaji implementasi hukum yang berlaku melalui studi lapangan, wawancara dengan aparat penegak hukum, serta analisis terhadap kasus-kasus yang terjadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap cyber prostitusi di Jawa Timur masih menghadapi berbagai kendala, antara lain sulitnya pelacakan pelaku, minimnya regulasi khusus terkait cyber prostitusi, serta keterbatasan sumber daya aparat penegak hukum dalam menghadapi kejahatan berbasis teknologi. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang lebih komprehensif, termasuk penguatan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang siber, serta kerja sama antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam menanggulangi cyber prostitusi.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Bagas Wardhana E. (2025). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Cyber Prostitusi Di Wilayah Kepolisian Daerah Jawa Timur. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 4(3), 4402–4408. https://doi.org/10.56799/peshum.v4i3.8372
Section
Articles