Kepastian Hukum Penyelenggaraan Reklamasi Dengan Perundang Undangan Ruang Laut Di Wilayah Pesisir Indonesia
Main Article Content
Abstract
Upaya Hukum dalam Membentuk Kebijakan Reklamasi di Wilayah Pesisir Upaya hukum yang dilakukan dalam membentuk kebijakan reklamasi di wilayah pesisir yang mencakup penyesuaian regulasi nasional, harmonisasi kebijakan antarsektor, peningkatan kapasitas penegakan hukum, dan keterlibatan publik. Regulasi yang ada saat ini masih mengalami berbagai kendala, seperti tumpang tindih peraturan antara pusat dan daerah, tidak adanya kepastian hukum bagi pelaku reklamasi, serta lemahnya koordinasi antar-instansi terkait. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan dan sistem pengawasan yang lebih efektif untuk memastikan bahwa kebijakan reklamasi sejalan dengan prinsip keinginan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.