Efektivitas Undang-Undang No 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan Terhadap Perkawinan Dibawah Umur Studi Kasus Pengadilan Agama Kelas IB Lubuklinggau

Main Article Content

Angelina Ariq’ah Ruslan
Ahmad Fuadi
Devi Anggreni Sy

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan terhadap perkawinan di bawah umur, dengan studi kasus Pengadilan Agama Kelas IB Lubuklinggau. Penelitian menggunakan metode normatif-empiris dengan pengumpulan data melalui wawancara, studi dokumen, dan pendekatan perundang-undangan, kasus, serta psikologi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU No. 16 Tahun 2019 belum efektif dalam melindungi hak anak, dan ditemukan ketidaksesuaian antara putusan Pengadilan tersebut, terutama terkait pemenuhan hak-hak anak dalam perkawinan di bawah umur.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Angelina Ariq’ah Ruslan, Fuadi, A. ., & Devi Anggreni Sy. (2025). Efektivitas Undang-Undang No 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan Terhadap Perkawinan Dibawah Umur Studi Kasus Pengadilan Agama Kelas IB Lubuklinggau. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 4(3), 3678–3686. https://doi.org/10.56799/peshum.v4i3.8033
Section
Articles