Darul Islam: Cita-Cita Politik Kenegaraan Kaum Muslimin
Main Article Content
Abstract
Sebagaimana ideologi sosialis menuntut adanya negara untuk bisa menjalankan ideologi sosialis dan system ekonomi komunis, maka pada sebagian umat Islam ada pemikiran bahwa untuk memastikan berlakunya system keimanan, terlaksananya peribadatan, terimplementasikannya aturan-aturan hukum pidana dan perdata serta terwujudnya system ekonomi Islam, jalan yang harus ditempuh adalah dengan mendirikan negara Islam. Sesungguhnya pemikiran itu tidak aneh dan tidak berlebihan apabila ada dalam kepala seorang Muslim. Apalagi dalam Sejarah awal perkembangan umat Islam, Nabi Muhammad telah mendirikan suatu organisasi masyarakat yang –menurut Edward Mortimer—telah memiliki unsur-unsur sehingga bisa disebut sebagai negara; yaitu pemimpin, rakyat, wilayah dan undang-undang (al-Qur’an). Kemudian, sepeninggal nabi, negara yang didirikannya pun dikembangkan lebih jauh baik dari segi wilayah, instansi-instansi, maupun peraturan-peraturan tambahan yang dibuat oleh para pemimpin (khalifah) pengganti beliau.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.