Peran Restorative Justice dalam Penyelesaian Kasus Tindak Pidana Anak di Indonesia

Main Article Content

Yuspika Yuliana Purba
Johan Alfred Sarades Silalahi
Muhammad Fadly Nasution
Van Lodewijk Purba

Abstract

Pendekatan restorative justice dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia menawarkan paradigma baru yang berfokus pada rehabilitasi pelaku, pemulihan korban, dan harmonisasi sosial, berbeda dengan pendekatan retributif yang menitikberatkan pada hukuman. Penelitian ini, yang berbasis tinjauan pustaka dengan pendekatan kualitatif, bertujuan untuk menganalisis peran restorative justice dalam penyelesaian kasus tindak pidana anak di Indonesia. Data dikumpulkan dari 25 artikel ilmiah yang diterbitkan pada periode 2002–2024, dan setelah seleksi ketat, digunakan 14 artikel yang relevan. Analisis deskriptif menunjukkan bahwa restorative justice mendukung perlindungan hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan mekanisme diversion yang mencegah dampak negatif pemenjaraan. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan seperti kurangnya pemahaman aparat penegak hukum, keterbatasan infrastruktur pendukung, dan resistensi kultural masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan restorative justice perlu ditingkatkan melalui pelatihan aparat, penguatan fasilitas pendukung, dan edukasi masyarakat. Dengan demikian, pendekatan ini dapat lebih optimal dalam menciptakan sistem peradilan pidana anak yang adil, inklusif, dan berbasis pemulihan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Purba, Y. Y., Silalahi, J. A. S., Nasution, M. F., & Purba, V. L. (2025). Peran Restorative Justice dalam Penyelesaian Kasus Tindak Pidana Anak di Indonesia. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 4(2), 1923–1930. https://doi.org/10.56799/peshum.v4i2.7480
Section
Articles