Implementasi Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan Di Lingkungan Kemendes PDT Oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Tahun 2025

Main Article Content

Naufal Dzaky
Rizky Nurhidayat Perdana

Abstract

Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) merupakan instrumen untuk mengukur kualitas kebijakan pemerintah terutama terhadap dampak atau hasil bagi pembangunan yang strategis dengan mengedepankan prinsip (berbasis bukti). Pengukuran IKK Tahun 2025 dilakukan untuk menilai sejauh mana strategi kebijakan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dirancang, diimplementasikan, serta dievaluasi secara efektif. IKK menjadi instrumen penting dalam memastikan kebijakan yang dihasilkan selaras dengan kebutuhan masyarakat, berorientasi pada hasil, serta mendukung tercapainya tujuan pembangunan desa dan daerah tertinggal. Penelitian ini fokus pada tiga kebijakan utama Kemendes PDT yaitu Pelatihan Masyarakat Desa (Permendes PDTT No. 5/2024), Prioritas Pemanfaatan Dana Desa (No. 7/2023), dan Indeks Desa (No. 9/2024). Analisis kualitatif mengadopsi model implementasi Van Meter dan Van Horn dengan lima variabel standar-tujuan, sumber daya, karakteristik organisasi, sikap pelaksana, dan kondisi ekonomi-sosial-politik menghasilkan bahwa dalam proses pengukuran ini sangat sesuai dengan teori karakteristik penerapan model tersebut.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Dzaky, N., & Rizky Nurhidayat Perdana. (2026). Implementasi Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan Di Lingkungan Kemendes PDT Oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Tahun 2025. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 5(2), 4802–4811. https://doi.org/10.56799/peshum.v5i2.14208
Section
Articles

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.