Implementasi Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan Di Lingkungan Kemendes PDT Oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Tahun 2025
Main Article Content
Abstract
Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) merupakan instrumen untuk mengukur kualitas kebijakan pemerintah terutama terhadap dampak atau hasil bagi pembangunan yang strategis dengan mengedepankan prinsip (berbasis bukti). Pengukuran IKK Tahun 2025 dilakukan untuk menilai sejauh mana strategi kebijakan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dirancang, diimplementasikan, serta dievaluasi secara efektif. IKK menjadi instrumen penting dalam memastikan kebijakan yang dihasilkan selaras dengan kebutuhan masyarakat, berorientasi pada hasil, serta mendukung tercapainya tujuan pembangunan desa dan daerah tertinggal. Penelitian ini fokus pada tiga kebijakan utama Kemendes PDT yaitu Pelatihan Masyarakat Desa (Permendes PDTT No. 5/2024), Prioritas Pemanfaatan Dana Desa (No. 7/2023), dan Indeks Desa (No. 9/2024). Analisis kualitatif mengadopsi model implementasi Van Meter dan Van Horn dengan lima variabel standar-tujuan, sumber daya, karakteristik organisasi, sikap pelaksana, dan kondisi ekonomi-sosial-politik menghasilkan bahwa dalam proses pengukuran ini sangat sesuai dengan teori karakteristik penerapan model tersebut.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.