Penerapan Prinsip Maqasid Al-Shari'ah Dalam Kurikulum Untuk Menghadapi Tantangan Zaman Digital

Main Article Content

Imam Ghozali
Suwadi Pranoto
Miswan
Rifqi Khairul Anam

Abstract

Pendidikan Islam di era digital berada di persimpangan antara kemajuan teknologi dan krisis kemanusiaan. Kemajuan ini memicu disorientasi nilai, di mana tantangan utamanya bukanlah kekurangan pengetahuan, tetapi 'kehilangan kebijaksanaan' sebuah kondisi di mana akal berfungsi tanpa akhlak, dan ilmu berkembang tanpa ruh adab. Menjawab krisis ini, penelitian filosofis-kepustakaan ini menegaskan Maqasid al-Shari‘ah (hifz al-din, ‘aql, nafs, nasl, mal) sebagai paradigma alternatif yang integral. Maqasid direkonseptualisasi dari sekadar prinsip hukum menjadi 'fondasi filosofis' untuk kurikulum yang menjembatani teknologi dan kemanusiaan. Inti terapinya adalah integrasi ‘aql (akal), qalb (hati), dan adab (moralitas) untuk mendefinisikan ulang kecerdasan: berpikir kritis bukan lagi sekadar berpikir logis, melainkan 'berpikir dengan tanggung jawab moral dan spiritual'. Tujuan akhir kurikulum ini adalah membentuk insan kamil, sebuah upaya untuk tidak hanya mencerdaskan manusia, tetapi 'memanusiakan kecerdasan' itu sendiri

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Ghozali, I., Suwadi Pranoto, Miswan, & Rifqi Khairul Anam. (2026). Penerapan Prinsip Maqasid Al-Shari’ah Dalam Kurikulum Untuk Menghadapi Tantangan Zaman Digital. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 5(2), 3440–3449. https://doi.org/10.56799/peshum.v5i2.13019
Section
Articles

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.