Membangun Integritas Informasi Digital Dalam Tafsir Al-Mishbah: Studi Surah An-Nur Ayat 11-19
Main Article Content
Abstract
Era digital menghadirkan tantangan besar terhadap integritas informasi, dimana arus komunikasi yang cepat seringkali disertai munculnya hoaks, fitnah, dan disinformasi. Artikel ini bertujuan untuk membangun konsep integritas informasi digital dengan merujuk pada penafsiran Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah terhadap Surah An-Nur ayat 11–19. Metode penelitian yang digunakan adalah library research dengan pendekatan tafsir tematik, yakni menelaah kandungan ayat Al-Qur’an yang terkait dengan etika penyampaian informasi, khususnya melalui kisah al-ifk yang menimpa Aisyah r.a. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip integritas informasi dalam perspektif Al-Qur’an meliputi kewajiban melakukan tabayyun (verifikasi) sebelum menyebarkan informasi, menjaga kehormatan dari kabar bohong, mengedepankan kejujuran dalam komunikasi, serta menyadari dampak sosial dan moral dari penyebaran berita palsu. Penafsiran Tafsir Al-Mishbah menekankan bahwa penyebaran isu tanpa dasar tidak hanya mencederai martabat pribadi, tetapi juga merusak tatanan sosial dan mengancam keimanan kolektif. Dengan demikian, nilai-nilai Al-Qur’an yang terkandung dalam Surah An-Nur ayat 11–19 menjadi landasan normatif sekaligus pedoman praktis bagi masyarakat modern dalam menjaga integritas informasi di ruang digital.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.