Peran Hukum Adat Dalam Menyelesaikan Konflik Sosial Di Era Modern Terhadap Pencabulan Siswi SMP Mamasa

Main Article Content

Andi Adiva Fahreza
Fika Anggraeni
Serli Muliani
Elmi Rueng B T R
Muhammad Watif Massuanna

Abstract

MAMASA merupakan salah satu wilayah yang berada di provinsi Sulawesi Barat, yang memiliki jumlah penduduk sekitar 175.500 jiwa dan memiliki aturan adat yang masih sangat kental. Beberapa diantara penduduknya melakukan pencabulan anak di bawah umur. Sehingga dalam hal ini penulis menjadikannya alasan untuk dilakukannya kegiatan penelitian untuk menganalisis bagaimana hukum adat berkontribusi dalam menyelesaikan kasus pencabulan. Kegiatan ini melibatkan tokoh adat, pemerintah, dan masyarakat. untuk mengetahui sejauh mana pengaruh hukum adat terhadap pelaku pencabulan anak di bawah umur, oleh karena itu Teknik analisis yang digunakan yaitu wawancara, menelaah lebih akurat kasus melalui platform online. Oleh karenanya penelitian dapat menghasilkan sejauh mana hukum adat dapat menyelesaikan kasus pencabulan anak di bawah umur.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Andi Adiva Fahreza, Fika Anggraeni, Serli Muliani, Elmi Rueng B T R, & Muhammad Watif Massuanna. (2025). Peran Hukum Adat Dalam Menyelesaikan Konflik Sosial Di Era Modern Terhadap Pencabulan Siswi SMP Mamasa . PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 4(5), 7676–7681. https://doi.org/10.56799/peshum.v4i5.11167
Section
Articles