Sosialisasi Pentingnya Mengenalkan Kewajiban Berpuasa Pada Siswa-Siswi TK Kemala Bhayangkari 5 Palembang

Main Article Content

Dewi Indasari
Ayu Puspasari
Liza Utama

Abstract

Bulan puasa Ramadahan bukan hanya milik oang-orang dewasa. Tapi juga anak-anak. Lihatlah, betapa mereka suka cita menyambut bulan suci ini. Tapi kapan mereka harus (dilatih) berpuasa? Pada usia berapa? Anak kecil laki-laki maupun perempuan jika sudah berusia lebih dari 7 tahun diperintahkan untuk berpuasa agar terbiasa. Orang tua hendaknya memerintahkannya sebagaimana memerintahkan untuk shalat. Wajib berpuasa jika sudah baligh.Orangtua hendaknya memerintahkan anak-anak nya untuk berpuasa dengan tujuan melatih dan membiasakan mereka mempraktikkan ajaran Islam dalam diri mereka hingga menjadi kebanggaan bagi mereka. Tetapi jika hal itu memberatkan atau membahayakan, maka mereka tidak harus melakukannya. Puasa anak kecil tidaklah wajib. Puasa tersebut bagi anak-anak itu ada pahala dan tidak ada dosa jika meninggalkannya Anak kecil yang belum baligh tidak diwajibkan berpuasa, akan tetapi dilatih melakukannya, khususnya jika mendekati baligh, sehingga jika baligh hal itu sudah tidak berat lagi. Akan berbeda dengan yang tidak membiasakannya sampai dia baligh, nampak kesulitan dan terasa berat.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Indasari, D., Puspasari, A., & Utama, L. (2025). Sosialisasi Pentingnya Mengenalkan Kewajiban Berpuasa Pada Siswa-Siswi TK Kemala Bhayangkari 5 Palembang. Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(3), 843–848. https://doi.org/10.56799/joongki.v4i3.9388
Section
Articles

References

Mardani, 2017. Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi, Kencana, Jakarta.

Mardhiah, Aina, 2022, Evektivitas Pelaksanaan Puasa Romadhan Sambil Bersekolah Pada

Siswa SD di Banda Aceh, Jurnal Inteletualitaa Prodi MPI Volume 11 No 1 Edisi Januari-

Juni

Mesenu, 2019, Buku Ajar Pendidikan Agama Islam Kontemporer, Uwais Inspirasi Indonesia,

Ponorogo.

Shabri Saleh Anwar dkk, 2016, Pendidikan Keluarga Pendekatan Al-Qur’an dan Hadist,

Yayasan Para Wali, Jakarta.