Mandi Balimau Gedang: Tradisi Penyucian Diri dan Warisan Budaya Masyarakat Jambi
Main Article Content
Abstract
Mandi Balimau Gedang adalah tradisi masyarakat Dusun Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, yang diwariskan secara turun-temurun. Ritual ini memiliki makna sakral sebagai bentuk penyucian diri sebelum Ramadan dan perlindungan dari marabahaya. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode tinjauan pustaka dan wawancara mendalam terhadap dukun setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa selain sebagai ritual keagamaan, tradisi ini juga memiliki dimensi sosial dan budaya yang kuat. Namun, modernisasi dan eksploitasi sumber daya alam menjadi tantangan dalam menjaga keasliannya. Oleh karena itu, diperlukan upaya pelestarian agar tradisi ini tetap bertahan di tengah perubahan zaman.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Afriyanti, N. (2020). Esensi Mandi Balimau dalam Tradisi Kenduri Sko di Semurup sebagai interaksi simbolik. Musala: Jurnal Pesantren dan Kebudayaan Islam Nusantara, 2(1), 31-47.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2022). Warisan Budaya Takbenda Indonesia: Mandi Balimau Gedang. Diakses dari https://budaya-data.kemdikbud.go.id
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2022). Mandi Balimau Gedang Teluk Kembang Jambu. Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. (2022). Mandi Balimau Gedang. Jadesta: Jaringan Desa Wisata. Diakses dari https://jadesta.kemenparekraf.go.id
RRI. (2025). Mandi Balimau, tradisi penuh makna warisan leluhur. RRI.co.id.
Utama, A. (2020). Komodifikasi ritual Mandi Balimau Gedang di Desa Teluk Kembang Jambu Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo (Skripsi, Institut Seni Indonesia Padangpanjang).
Wawancara dengan Nenek Mislaini, dukun Dusun Jambu, Tebo, Jambi, pada 10 Maret 2025.