Program Bimbingan Pra Nikah Untuk Meningkatkan Pemahaman Remaja Tentang Perkawinan di Desa Cibatu

Main Article Content

Sifa Mulya Nurani
Septiayu Restu Wulandari
Husein Manalu

Abstract

Perkawinan adalah ikatan lahir batin yang sah antara laki-laki dan perempuan dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan juga dikatakan sah apabila dilaksanakan sesuai dengan agama dan dicatatkan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ada banyak permasalahan yang terjadi setelah perkawinan, entah itu berasal dari kedua belah pihak, pihak keluarga besar, faktor ekonomi, sosial bahkan psikis. Calon pasangan suami istri sudah seharusnya mengetahui perihal perkawinan sebelum melaksanakan perkawinan, salah satunya dengan adanya bimbingan pra nikah untuk meningkatkan pemahaman remaja yang akan menjadi calon suami dan istri khusus nya di Desa CIbatu. Ini dapat memberikan pemahaman seputar dampak dari perkawinan hingga penyelesaian beberapa problematika perkawinan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Sifa Mulya Nurani, Septiayu Restu Wulandari, & Husein Manalu. (2024). Program Bimbingan Pra Nikah Untuk Meningkatkan Pemahaman Remaja Tentang Perkawinan di Desa Cibatu. Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(4), 692–701. https://doi.org/10.56799/joongki.v3i4.4967
Section
Articles