Tanggung Jawab Orang Tua Dalam Pemenuhan Hak Anak yang Dititipkan Pada Pondok Pesantren dan Akibat Hukumnya karena Mengalami Child Grooming Dikaitkan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Ditinjau dari Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam
Main Article Content
Abstract
Orang tua sebagai pemilik kuasa asuh atas anak merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas tumbuh kembang anak. Faktanya, tidak semua orang tua bertanggungjawab atas pemeliharaan anak dan menyerahkan pengasuhan anak pada pondok pesantren sehingga mengalami pelecehan seksual dengan motif child grooming. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tanggung jawab orang tua dalam pemenuhan hak anak yang dititipkan di pondok pesantren bsahan serta akibat hukumnya karena mengalami child grooming. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Penelitian dilakukan dengan penelitian kepustakaan yang bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, serta penelitian lapangan berupa wawancara. Metode analisis data yang digunakan adalah yuridis kualitatif, yakni data-data yang telah diperoleh melalui studi kepustakaan dan studi lapangan akan dikaji dan dianalisis ke dalam sebuah kesimpulan. Hasil penilitian menunjukan Tanggung jawab orang tua untuk memelihara dan mendidik anak tidak dapat lepas begitu saja ketika anak dititipkan di pondok pesantren. Seharusnya orang tua tidak melepaskan tanggung jawab, melainkan bekerja sama dengan lembaga pendidikan demi kepentingan terbaik bagi anak Akibat hukum dari pengabaian tanggung jawab orang tua terhadap anak sehingga anak mengalami pelecehan seksual dengan motif child grooming adalah dapat dicabutnya kuasa asuh orang tua terhadap anak.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.