Megawati. “Tanggungjawab Notaris Terhadap Akta Autentik Terkait Rapat Umum Pemegang Saham Yang Dinyatakan Batal Demi Hukum Oleh Pengadilan Karena Perbuatan Melawan Hukum”. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah 4, no. 6 (October 5, 2025): 2045–2060. Accessed October 11, 2025. https://ulilalbabinstitute.id/index.php/J-CEKI/article/view/11495.