Megawati. (2025). Tanggungjawab Notaris Terhadap Akta Autentik Terkait Rapat Umum Pemegang Saham yang Dinyatakan Batal Demi Hukum Oleh Pengadilan karena Perbuatan Melawan Hukum. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 4(6), 2045–2060. https://doi.org/10.56799/jceki.v4i6.11495