[1]
R, B. and Sujono, S. 2025. Analisis Pasal 10,11,12 Undang-undang Dasar 1945 Terkait Kewenangan Presiden Selaku Kepala Negara Terhadap Tentara Nasional Indonesia . J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah. 4, 4 (May 2025), 283–294. DOI:https://doi.org/10.56799/jceki.v4i4.8501.