Analisis Dampak Penyalahgunaan Narkoba Pada Anak Usia Sekolah Terhadap Keamanan Nasional Dalam Persepktif Intelijen

Main Article Content

Aji Rizkika Hasma Nugroho
Catharina Dewi Wulansari
Yuli Subiakto

Abstract

Penyalahgunaan narkoba dikalangan anak usia sekolah menjadi salah satu ancaman kemanan nasional. Hal ini karena anak usia sekolah merupakan generasi penerus bangsa yang perlu untuk dijaga dan dikembangkan supaya menjadi generasi unggulan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak penyalahgunaan narkoba pada anak usia sekolah dalam persepktif intelijen terhadap ancaman keamanan nasional. Jenis penelitian ini adalah studi kasus (case study). Informan dalam penelitian ini sebanyak 6 terdiri dari Akademisi Intelejen, Direktorat Intelijen Bidang Pemberantasan BNN, Guru Besar Bidang sosiologi Intelijen dari STIN, Dosen Bidang Keamanan Nasional dari STIN, Pengurus Yayasan Pendidikan, Akademis Intelijen dan Dosen Bidang Hukum dan Ham dari STIN. Hasil analisis didapatkan bahwa pendistribusian penyalahgunaan narkoba pada anak usia sekolah dikendalikan oleh mafia dan disalurkan melalui teman sendiri. Dampak dari penyalahgunaan narkoba dapat mengancam keamanan nasional karena anak usia sekolah merupakan generasi penerus bangsa dan calon pemimpin negara ini. Selain itu, penyalahunaan narkoba sendiri dapat merusak kesehatan mental pada anak usia sekolah. Intelejen memiliki peran dalam melakukan pemantauan, identifikasi, analisis, kerjasama antar kelembagaan kementrian, dan memberikan edukasi. Penyalahgunaan narkoba pada anak usia sekolah dapat berdampak mengancam keamanan nasional, dimana anak sekolah sebagai penerus bangsa.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Nugroho, A. R. H., Wulansari, C. D., & Subiakto, Y. (2025). Analisis Dampak Penyalahgunaan Narkoba Pada Anak Usia Sekolah Terhadap Keamanan Nasional Dalam Persepktif Intelijen. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 4(4), 1–9. https://doi.org/10.56799/jceki.v4i4.7947
Section
Articles

References

BNN. (2019a). Penggunaan Narkotika di Kalangan Remaja Meningkat. https://bnn.go.id/penggunaan-narkotika-kalangan-remaja-meningkat/

BNN. (2019b). Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba. 1–23.

BNN. (2019c). Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba. In Pusat Penelitian, Data, dan Informasi (PUSLITDATIN) Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.

BNN. (2020). Indonesia 2020 Drug Report.

BNN. (2021). Indonesia Drugs Report 2021. In Paper Knowledge . Toward a Media History of Documents (Vol. 5, Issue 2).

Elisabet, A., Rosmaida, A., Pratama, A., Jonatan, J., Kristiana, K., Teresia, S., & Yunita, S. (2022). Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Remaja: Bahaya, Penyebab, Dan Pencegahannya. Jurnal Multidisiplin Indonesia, 1(3), 877–886.

Elpeni Fitrah. (2015). Gagasan Human Security Dan Kebijakan Keamanan Nasional Indonesia. Jurnal INSIGNIA, 2(1), 27–41.

Harahap, O. A. (2023). PENYALAHGUNAAN NARKOBA SEMAKIN BANYAK DIGUNAKAN OLEH KALANGAN REMAJA. Multilingual: Journal of Universal Studies, 3(4), 573–583.

Kahfian, A., & Sugiyo. (2020). Intelijen dan Eksistensi Direktorat Intelijen Keimigrasian Pada Direktoran Jenderal Imigrasi. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum Dan Hak Asasi Manusia.

Kemenkumham. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga. In Вестник Новосибирского Государственного Университета. Серия: Биология, Клиническая Медицина (Vol. 2).

Lukman, G. A., Alifah, A. P., Divarianti, A., & Humaedi, S. (2022). Kasus Narkoba Di Indonesia Dan Upaya Pencegahannya Di Kalangan Remaja. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(3), 405. https://doi.org/10.24198/jppm.v2i3.36796

Menhan. (2011). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011.

MK. (2012). Putusan Nomor 7/PUU-X/2012 Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa. In Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (Issue Cd).

Muhamad, S. V. (2015). Kejahatan Transnasional Penyelundupan Narkoba Dari Malaysia Ke Indonesia: Kasus Di Provinsi Kepulauan Riau Dan Kalimantan Barat. Journal of International Relations, 6(1), 1–21.

Nugroho, T. A., & Wahyudi, T. (2018). Peran Intelijen Keimigrasian Dalam Rangka Antisipasi Terhadap Potensi Kerawanan Yang Ditimbulkan Oleh Orang Asing Di Wilayah Indonesia. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 12(3), 275–293.

Pradana, D. A., Amelia, D., Shavera, F., & Purnamasari, O. (2019). Sosialisasi Jenis Dan Bahaya Narkoba Bagi Kesehatan Pada Ikatan Pemuda Waru Rw 05 Pamulang Barat, Tangerang Selatan. Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ, September, 1–9.

Rani, F. (2012). Strategi Pemerintah Indonesia Dalam Meningkatkan Keamanan Wilayah Perbatasan Menurut Perspektif Sosial Pembangunan. Jurnal Transnasional, 4(1), 1–17.

Simanjuntak, A. Z., & Usiono, U. (2023). Systematic Literature Riview: Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja dalam Perspektif Psikologi. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(3), 30644–30650.

UNDP. (1994). Human Development Report 1994.