Peran Tim Pendamping Keluarga dalam Penggunaan Aplikasi Elsimil untuk Menurunkan Angka Stunting di Kecamatan Sokaraja
Main Article Content
Abstract
Perkembangan teknologi digital dibidang kesehatan telah melahirkan berbagai inovasi, salah satunya aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil) yang dikembangkan oleh BKKBN sebagai upaya pencegahan stunting sejak pra-nikah. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh belum optimalnya pelaksanaan pendampingan dalam memanfaatkan aplikasi Elsimil oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Kecamatan Sokaraja, angka stunting masih sering mengalami fluktuasi, serta banyaknya calon pengantin yang berisiko melahirkan anak stunting. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran TPK dalam mengimplementasikan aplikasi Elsimil pada saat melakukan pendampingan secara langsung di lapangan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan postpositivisme. Informan penelitian berjumlah sepuluh orang terdiri dari enam kader TPK dan empat informan pendukung (Penyuluh KB (PLKB) dan perempuan yang menikah periode 2024-2025). Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis dengan model Miles & Huberman melalui tahapan pengumpulan data, reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran TPK di Kecamatan Sokaraja sudah berjalan namun belum optimal. Secara konsep TPK sudah memahami tugas dan fungsi yang harus dijalankan, tetapi pada kenyataannya tugas TPK hanya sebatas pemenuhan syarat adminitratif saja, terbukti dari beberapa pengalaman sasaran pendampingan yang mengungkapkan bahwa TPK tidak melakukan kunjungan langsung, informasi dan edukasi hanya lewat chat WhatsApp. Meski demikian, koordinasi lintas sektor dengan tenaga kesehatan, PLKB, dan perangkat desa (petugas pencatat nikah) berjalan dengan baik. Kendala utama yang dihadapi meliputi gangguan teknis aplikasi, keterbatasan waktu, motivasi dan kapasitas kader rendah. Penelitian ini menegaskan perlunya optimalisasi Elsimil serta peningkatan kapasitas kader agar peran TPK lebih efektif dalam pencegahan stunting.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Alexandra, Y., & Yusran, R. (2024). Evaluasi Implementasi Peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam Penurunan Stunting di Nagari Kandang Baru Kabupaten Sijunjung. Journal of Governance and Local Politics (JGLP), 6(2), 283-292.
Amilisa, M., Dharma, A. S., & Paulina, S. (2024). Kinerja Tim Pendamping Keluarga Dalam Percepatan Penurunan Stunting Di Kecamatan Pandawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Study Kasus Desa Masiran Dan Desa Buluan). Jurnal Pelayanan Publik, 1(4), 1273-1282.
BKKBN (2022). Pedoman Tim Pendamping Keluarga: Mewujudkan Keluarga Berkualitas dan Pencegahan Stunting. BKKBN.
Dermawan, A., Kifti, W. M., Amalia, A., & Sumarlin, S. (2023). Aplikasi elektronik siap nikah dan hamil bagi masyarakat. Jurnal Pengabdian Harapan Bangsa, 1(2), 87-92.
Dewi, K., Anggriani, L., Ritonga, M. P., Azmi, C., Samosir, S. R., & Hutauruk, F. N. (2023). Stunting dan pencegahannya. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 1(1), 18-26.
Fadhila, R., & Afriani, T. (2020). Penerapan telenursing dalam pelayanan kesehatan: Literature Review. Jurnal Keperawatan Abdurrab, 3(2), 77-84.
Kurniasari, N. D., Susanti, E., & Surya, Y. W. (2022). Perempuan Dalam Komunikasi Kesehatan (Peran Tim Pendamping Keluarga Dalam Percepatan Penurunan Stunting Di Jawa Timur). National Nutrition Journal/Media Gizi Indonesia, 17.
Mustafa, P. S., Gusdiyanto, H., Victoria, A., Masgumelar, N. K., & Lestariningsih, N. D. (2022). Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Penelitian tindakan kelas dalam pendidikan olahraga. Insight Mediatama.
Nartin, N., & Musin, Y. (2022). Peran Pemerintah Daerah Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Dimasa Pandemi Covid-19 (Studi Pada Kantor Camat Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan). Sibatik Journal: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan, 1(3), 163-172.
Pemerintah Pusat. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Jakarta; 2009.
Presiden Republik Indonesia. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting. Jakarta; 2021.
Putri, A. D. 2024. “Edukasi Calon Pengantin Beresiko Di Perkotaan Dalam Program Percepatan Stunting (Studi Pada Kolaborasi PLKB, KUA Dan TPK Dalam Pencegahan Stunting Di Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung) [Skripsi Sarjana, Tidak Dipublikasikan].” Universitas Lampung.
Septiyani, D., Maritasari, D. Y., Irianto, S. E., & Karyus, A. (2023, August). Evaluasi Efektivitas Elsimil Dalam Meningkatkan Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin Dan Penurunan Stunting di Kota Metro. In Prosiding Seminar Nasional Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (SNPPM) Universitas Muhammadiyah Metro (Vol. 5, No. 1, pp. 359-366).
Soekanto, S. (2005). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Sugiman, S. (2018). Pemerintahan desa. Binamulia Hukum, 7(1), 82-95.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Bandung: CV Alfabeta.
Taufiqurrahman MZ, R. (2024). Peran DP3AP2KB Terhadap Perlindungan Anak Di Kota Bengkulu Perspektif HKI (Doctoral dissertation, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu).
Yuliana. TPK (Tim Pendamping Keluarga) Hadir Sebagai Oase di Tengah Masyarakat Untuk Menekan Angka Stunting [Internet]. (2022). Available from: https://paras.ngawikab.id.