Efektivitas Program “Masuk Napi, Keluar Santri” sebagai Kebijakan Non-Penal untuk Mendorong Reintegrasi Sosial Penyalahguna Narkotika
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dampak program "Masuk Napi, Keluar Santri" terhadap reintegrasi sosial warga binaan tindak pidana narkotika di Lembaga Permasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Pangkalpinang. Program ini mengadopsi pendekatan non-penal berbasis pembinaan agama dan sosial guna mendukung perubahan perilaku serta memulihkan hubungan sosial peserta dengan masyarakat. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan wawancara mendalam kepada 60 responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program ini memberikan dampak signifikan berupa peningkatan kesadaran spiritual, perubahan sikap, dan penguatan dukungan sosial dari keluarga dan komunitas. Namun demikian, penolakan sosial dan stigma masih menjadi tantangan utama dalam proses reintegrasi. Penelitian menekankan perlunya dukungan lintas sektor dan pelayanan pasca pembebasan untuk memaksimalkan keberhasilan reintegrasi sosial. Temuan ini memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan reintegrasi non-penal yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Aini, Nur. “Pendidikan Anak-Anak Narapidana Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas Ii Yogyakarta Education of Prisoners’ Children At a Special Coaching Institusion for Class Ii Yogyakarta.” Jurnal Kebijakan Pendidikan 8, no. 2 (2019): 208.
Anggraini, Septiana Dwi. “Analisis Upaya Meningkatkan Motivasi Narapidana Mengikuti Pembinaan Pondok Pesantren Di Lembaga Pemasyarakatan.” Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia 5, no. 9 (2020): 958. https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v5i9.939.
Emqi, Muhammad Fauzy. “Model Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Dalam Pembinaan Mental Narapidana (Studi Multikasus Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang Dan Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas II-A Malang).” J-PAI: Jurnal Pendidikan Agama Islam 1, no. 1 (2014): 49–66. https://doi.org/10.18860/jpai.v1i1.3359.
Fajarianoor Fahrija, Munawarah, Salim M.Hasbi. “Efektivitas Pembinaan Narapidana Berbasis Pondok Pesantresn Pada Lembaga Pembinaan Keagamaan Pondok Pesantren Terpadu AT Taubah(LPK PPTA) Di Lembaga Pemasyarakatan(LAPAS) Kelas IIB Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara.” Jurnal Msdm 2, no. 1 (2025): 470–83. https://ejurnal.stiaamuntai.ac.id/index.php/JMSDM/article/view/1014/802.
Made, Hendra Wijaya. “Karakteristik Konsep Negara Hukum Pancasila.” Jurnal Advokasi 5, no. 2 (2015): 199–214.
Prastiyo, Ricky Dwi, and Padmono Wibowo. “Strategi Pembinaan Pesantren Di Lapas.” Jurnal Sains Student Research 1, no. 1 (2023): 130–42.
Purwaningsih, Prihatini, and Budy Bhudiman. “Pola Pembinaan Narapidana Anak Di Bawah Umur (Studi Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Tanggerang).” Yustisi 8, no. 2 (2022): 91–105. https://doi.org/10.32832/yustisi.v8i2.6664.
Ridhwan Maulana, Muhammad, Immadudin Hamzah, Politeknik Ilmu, and Pemasyarakatan Abstrak. “Implementasi Program Pembinaan Rohani Islam Pesantren At-Tawwabin Di Lapas Kelas I Cipinang.” Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 10, no. 9 (2024): 448–61. https://doi.org/10.5281/zenodo.11180123.
Sutawijaya, Dimas Dhanang. “Pelaksanaan Pembinaan Kepribadian Bagi Narapidana Tindak Pidana Korupsi Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iia Cibinong.” Gema Keadilan 7, no. 2 (2020): 84–96. https://doi.org/10.14710/gk.2020.8948.