Internalisasi Nilai Multikultural Kampung Toleransi Paledang Sebagai Model Pembangunan Perdamaian Dan Benteng Radikalisme
Main Article Content
Abstract
Indonesia sebagai negara multikultural menghadapi tantangan besar dalam menjaga harmoni sosial di tengah meningkatnya potensi intoleransi dan radikalisme. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses internalisasi nilai multikultural di Kampung Toleransi Paledang, Kota Bandung, serta mengkaji perannya sebagai model pembangunan perdamaian dan benteng terhadap radikalisme. Pendekatan kualitatif digunakan dengan metode studi kasus melalui observasi lapangan, wawancara, dan analisis dokumen. Analisis data dilakukan dengan menggunakan kerangka Developmental Model of Intercultural Sensitivity (DMIS) dari Bennett (1986) untuk memetakan kesadaran keberagaman masyarakat, serta teori peacebuilding (Galtung, 1996; Lederach, 1997) dan social resilience (Adger, 2000) untuk memahami dimensi struktural ketahanan sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa warga Kampung Paledang telah mencapai tahap adaptation menuju integration dalam kerangka DMIS, yang tercermin melalui praktik sosial lintas agama seperti kerja bakti bersama, perayaan hari besar keagamaan secara inklusif, dan dialog antarumat. Proses ini memperkuat kohesi sosial dan membangun struktur perdamaian berbasis komunitas. Dengan demikian, internalisasi nilai multikultural terbukti berkontribusi dalam membangun ketahanan sosial yang efektif sebagai benteng terhadap penyebaran ideologi radikal di tingkat lokal.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Adger, W. N. (2000). Social and ecological resilience: Are they related? Progress in Human Geography, 24(3), 347–364.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. (2020). Strategi nasional pencegahan paham radikalisme yang mengarah pada terorisme. Jakarta: BNPT.
Badan Pusat Statistik. (2024). Profil suku dan keragaman bahasa daerah hasil Long Form Sensus Penduduk 2020. Jakarta: BPS.
Bennett, M. J. (1986). A developmental approach to training for intercultural sensitivity. International Journal of Intercultural Relations, 10(2), 179–196.
Bennett, M. J. (1993). Towards ethnorelativism: A developmental model of intercultural sensitivity. In R. M. Paige (Ed.), Education for the intercultural experience (pp. 21–71). Intercultural Press.
Creswell, J. W. (1994). Research design: Qualitative and quantitative approaches. Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Dermawan, A., & Hamidah, N. (2023). Konstruksi kesadaran toleransi dalam komunitas multikultural. Jurnal Harmoni Sosial, 8(1), 45–59.
Galtung, J. (1996). Peace by peaceful means: Peace and conflict, development and civilization. London: Sage Publications.
Gunawan, T. (2023). Multikulturalisme dan identitas nasional di era digital. Jurnal Sosiologi Indonesia, 9(2), 88–102.
Lederach, J. P. (1997). Building peace: Sustainable reconciliation in divided societies. Washington, DC: United States Institute of Peace Press.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (2017). Putusan Nomor 97/PUU-XIV/2016 tentang Kolom Kepercayaan dalam KTP Elektronik. Jakarta: MKRI.
Pujawati, I. (2023). Kampung Toleransi Paledang sebagai representasi nilai multikultural dalam masyarakat urban. Jurnal Cendekia: Jurnal Ilmiah Pendidikan dan Humaniora, 21(1), 119–134. https://doi.org/10.36256/ijrs.v2i2.119
Viri, K., & Febriany, Z. (2020). Dinamika pengakuan penghayat kepercayaan di Indonesia. Indonesian Journal of Religion and Society, 2(2), 97–112. https://doi.org/10.36256/ijrs.v2i2.119
Wahid Foundation. (2022). Laporan Kemerdekaan Beragama/Berkeyakinan (KBB) 2020–2022. Jakarta: Wahid Foundation.
Ungar, M. (2011). The social ecology of resilience: Addressing contextual and cultural ambiguity of a nascent construct. American Journal of Orthopsychiatry, 81(1), 1–17.
Yusuf, M. (2017). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan penelitian gabungan. Jakarta: Prenadamedia Group.
Zahri, M. (2023). Transformasi nilai toleransi di masyarakat majemuk: Perspektif DMIS Bennett. Jurnal Komunikasi Lintas Budaya, 5(2), 112–126.