Penerapan Pembinaan Narapidana Oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi dalam Perspektif Pemasyarakatan
Main Article Content
Abstract
Pembinaan narapidana merupakan inti dari sistem pemasyarakatan di Indonesia yang menekankan pergeseran orientasi dari penghukuman menjadi rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta menilai efektivitasnya melalui teori implementasi kebijakan Edward III dan teori tujuan pemidanaan. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis-empiris dengan sifat deskriptif-analitis. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan petugas pembinaan dan narapidana, sedangkan data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan, literatur, serta hasil penelitian terdahulu. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menekankan hubungan antara data empiris dan teori. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembinaan narapidana di Lapas Kelas IIA Kotabumi mencakup pembinaan kepribadian melalui kegiatan keagamaan, penyuluhan moral, dan konseling, serta pembinaan kemandirian melalui pelatihan keterampilan kerja. Program tersebut telah memberikan kontribusi positif, namun pelaksanaannya belum optimal akibat sejumlah kendala, antara lain kondisi overkapasitas, keterbatasan jumlah dan kompetensi petugas, sarana dan prasarana yang minim, rendahnya motivasi sebagian narapidana, serta dukungan eksternal yang masih terbatas. Analisis dengan teori Edward III menunjukkan bahwa komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi belum berjalan efektif, sementara tinjauan dengan teori tujuan pemidanaan menegaskan bahwa meskipun fungsi rehabilitatif dan reintegratif telah dijalankan, efektivitasnya masih terbatas dalam menekan potensi residivisme. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pembinaan di Lapas Kelas IIA Kotabumi sudah mengacu pada prinsip pemasyarakatan, tetapi efektivitasnya masih perlu diperkuat. Perbaikan komunikasi, penambahan sumber daya manusia dan fasilitas, peningkatan kapasitas petugas, serta penyederhanaan birokrasi menjadi langkah penting agar tujuan pemasyarakatan dapat tercapai secara lebih optimal.
Kata kunci: pembinaan narapidana, pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Kotabumi, implementasi kebijakan, tujuan pemidanaan
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Daftar Pustaka
Alfarizi, Deca Zuhfi, and Odi Jarodi. “Implementasi Pembinaan Kepribadian Dalam Meningkatkan Religiusitas Dan Kesehatan Rohani Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda.” Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial Dan Sains 12, no. 02 (2023). https://doi.org/10.19109/intelektualita.v12i002.19799.
Habibi, Igo Ilham, and Wido Cepaka Warih. “Implementasi Kegiatan Pembinaan Kemandirian Bagi Narapidana Yang Menjalani Masa Pidananya Di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi.” Jurnal Cendekia Ilmiah 3, no. 6 (2024): 7791–7801.
Kusmanto, Ade, and H S Tisnanta. “Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Yang Berkeadilan Dalam Mewujudkan Filosofi Pemasyarakatan Narapidana,” 2025, 4862–71.
Pembinaan, Dampak Pada, Sigit Trisatya Sitepu, Tasya Feronica Siregar, and M Agung Hidayah Nst. “Jurnal Hukum Bisnis Dan Keuangan Modern Jurnal Hukum Bisnis Dan Keuangan Modern” 9, no. 2 (2025): 1–7.
Rivanie, Syarif Saddam, Syamsuddin Muchtar, Audyna Mayasari Muin, A.M. Djaelani Prasetya, and Ali Rizky. “Perkembangan Teori-Teori Tujuan Pemidanaan.” Halu Oleo Law Review 6, no. 2 (2022): 176–88. https://doi.org/10.33561/holrev.v6i2.4.
Salwa Rabiah, Hezkia Nalom Nathanael, Nabilah Putri Fauzyyah. “Disharmoni Kebijakan Kriminal Tujuan Pemidanaan Dan Pelaksanaan Pidana Penjara Melalui Lembaga Pemasyarakatan Di Indonesia.” Jurnal BATAVIA Buletin Aksi Visi Penelitian Sosial Humaniora 1 nomor 2, no. PERAN HAK ANGKET DPR DALAM UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA HASIL PEMILU (2024): 176.
Shafira, Maya, Deni Achmad, Fristia Berdian Tamza, and Muhammad Humam Ghiffary. Hukum Pemasyarakatan Dan Penitensier. Pustaka Media, 2022. http://repo.iain-tulungagung.ac.id/5510/5/BAB 2.pdf.
Silalahi, Joshua Alberto, Riza Zarzani, Implementasi Pembinaan, Narapidana Dalam, Upaya Mencegah, Residivis Di, Lembaga Pemasyarakatan, Lubuk Pakam, Joshua Alberto, and Silalahi 1✉. “Implementasi Pembinaan Narapidana Dalam Upaya Mencegah Residivis Di Lembaga Pemasyarakatan Lubuk Pakam.” Journal Of Social Science Research 3, no. 4 (2023): 7731–43.
Sonbay, Gicella, Thelma S M Kadja, and Karolus Kopong Medan. “ArtemisLawJournal Volume.1,Nomor.2,” 2024, 2024.
Sukirman, S, N Nasrullah, J Jufrin, and ... “Peran Lembaga Pemasyarakatan Dalam Pembentukan Kesadaran Narapidana Di Bima NTB.” Media Hukum … 2, no. 2 (2024): 33–42.
Wisnu, Rio, Dayu Budiman, and Sakti Adi. “Implementasi Program Pembinaan Kemandirian Narapidana Dalam Persepektif Hak Asasi Manusia Di Lapas Kelas II B Argamakmur,” no. 8 (2025): 64–75.