Evaluasi Pengelolaan Piutang Retribusi Pasar Grosir/Pertokoan Di Kabupaten Tapin Dan Dampaknya Terhadap Pendapatan Daerah

Main Article Content

Muhammad Ramadhan
Rosyid Ifransyah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan piutang retribusi pasar grosir/pertokoan di Kabupaten Tapin serta dampaknya terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Latar belakang penelitian ini adalah meningkatnya piutang retribusi pasar dari tahun 2020 hingga 2024 yang mengindikasikan lemahnya sistem pengelolaan piutang. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus pada Dinas Perdagangan Kabupaten Tapin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa piutang retribusi pasar grosir/pertokoan mengalami kenaikan signifikan dari Rp 340 juta pada tahun 2020 menjadi Rp 1,45 miliar pada tahun 2024. Faktor utama penyebab meningkatnya piutang adalah rendahnya kepatuhan pedagang, lemahnya sistem administrasi penagihan, serta kurang optimalnya pengawasan. Dampak dari kondisi ini adalah berkurangnya kontribusi retribusi terhadap PAD Kabupaten Tapin. Penelitian ini menyarankan peningkatan sistem administrasi berbasis teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta strategi penagihan yang lebih tegas.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Muhammad Ramadhan, & Rosyid Ifransyah. (2025). Evaluasi Pengelolaan Piutang Retribusi Pasar Grosir/Pertokoan Di Kabupaten Tapin Dan Dampaknya Terhadap Pendapatan Daerah. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 5(1), 424–433. https://doi.org/10.56799/jceki.v5i1.11427
Section
Articles

References

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (beserta perubahannya). Dokumen resmi yang mengatur tata cara pengelolaan piutang oleh pemerintah daerah.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Mengatur piutang negara, termasuk pengelolaan dan penagihan piutang.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Bupati Tapin Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah

Daerah.

Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Nomor 01 tentang Penyajian Laporan Keuangan.

Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik: Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi. Buku ini membahas tentang akuntansi sektor publik termasuk pengelolaan piutang daerah dan retribusi.

Mahmudi. (2019). Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: UPP STIM YKPN. Berisi konsep kinerja keuangan daerah, termasuk efektivitas dan efisiensi pengelolaan piutang.

Halim, A. (2014). Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba Empat.Buku ini fokus pada pencatatan dan pelaporan keuangan daerah, termasuk piutang retribusi.

138

Sutrisno, E. (2016). Manajemen Keuangan Teori, Konsep dan Aplikasi. Yogyakarta: Ekonisia. Membahas teori manajemen piutang secara umum, bisa dijadikan dasar teori piutang.

Adisasmita, R. (2011). Pengelolaan Pendapatan dan Anggaran Daerah. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Ihsanuddin. (2019, October 20). Pidato Pertama Jokowi sebagai Presiden 2019-2024, Ini Isi Lengkapnya. Kompas.Com. https://nasional.kompas.com/read/2019/10/20/17412951/pidato-pertama-jokowisebagai-presiden-2019-2024-ini-isi-lengkapnya?page=all

Surat Edaran Menpan RB Nomor 384, 390 dan 391, pada tanggal 13 November 2019, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tentang Langkah Strategis dan kengret Penyederhanaan Birokrasi.

Indonesia, Humas Sekretaris Kabinet Republik. (2019). Menteri PANRB: Penyederhanaan

Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik. (2021). Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional

Prihatin, I. U. (2022). Perampingan Birokrasi, 143.115 Pejabat Struktural Pemda Dilantik Jadi Fungsional. Merdeka.Com. https://www.merdeka.com/peristiwa/perampinganbirokrasi-143115-pejabat-struktural-pemda-dilantik-jadi-fungsional.html

Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik. (2020). Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Rahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024

Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik. (2021). PermenPANRB Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional.

Situmorang, C. H. (2019). Studi Analisis Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Menuju Penyederhanaan Birokrasi. Populis : Jurnal Sosial Dan Humaniora, 4(2), 317–336.

Sinaga & Nova Magdalena Ginting 2021, Penyederhanaan Birokrasi: Sudah Sesuai harapan Pak Jokowi Atau Hanya Sekedar Ganti Baju?, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral. https://www.minerba.esdm.go.id/berita/minerba/detil/20210316-penyederhanaan-birokrasisudah-sesuai-harapan-pak-jokowi-atau-hanya-sekedar-ganti-baju.

Rakhmawanto. A. 2021. Analisis Dampak Perampingan Birokrasi Terhadap Penyetaraan Jabatan Administrator Dan Pengawas. Jurnal Civil Service. VOL. 15, No.2, November 2021 : 11 – 24

Nisa L.S, Sri Setyati, Maliani, Dewi Siska, Siska Fitriyanti. 2022. Analisis Pelaksanaan Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Jurnal Kebijakan Pembangunan Volume 17 Nomor 2 Desember 2022: 167-184

Nurhestitunngal. & Muhlisin,. 2021, Penyederhanaan Struktur Birokrasi: Sebuah Tinjauan Perspektif Teoritis dan Empiris pada Kebijakan Penghapusan Eselon III dan IV, Jurnal Kebijakan Pembangunan Daerah, Volume 4, No.1, Juni 2020, pp. 1-20.

Sinaga. J.V Dan Nova Magdalena Ginting. 2021. Penyederhanaan Birokrasi: Sudah Sesuai Harapan Pak Jokowi Atau Hanya Sekedar Ganti Baju? https://www.minerba.esdm.go.id/berita/minerba/detil/20210316-penyederhanaan-birokrasisudah-sesuai-harapan-pak-jokowi-atau-hanya-sekedar-ganti-baju

Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik. (2021). Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi.

Awan Y.Abdoelah, Yudi Rusfiana, (2016) Teori & Analisis Kebijakan Publik. CV. Alfabeta.

Sari, Fitria Putri Mulyaneng. “Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa Berdasarkan Peraturan Bupati No.21 Tahun 2015 (Studi Di Desa Tunjungtirto, Kec. Singosari).” UMM Institusional Repository (Oktober 2016). https://eprints.umm.ac.id/33797/.

Nurbarani, Myrna. (2019 ). “Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Surakarta”. Universitas Diponegoro. Semarang.(n.d.): 250.

Rakhman, Fahmi Aulia. 2020. Pengalihan Jabatan Struktural ke Jabatan Fungsional: Suatu Analisa Kompensasi Atas Penghapusan Jabatan Eselon III dan IV di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur. Jurnal Aparatur. Vol.4 No.2. April. Hal 54-55.

Tumanggor, Budi Fernando., & Wibowo, Eddy Kusponco. (2021). Motivasi Kerja dan Kinerja Pegawai Negeri Sipil Pasca Implementasi Kebijakan Pengalihan Jabatan Struktural Eselon III, IV dan V ke Jabatan Fungsional di Pemerintah Pusat dan Daerah. Jurnal Sumber Daya Aparatur. Vol.3 No.1. Mei. 2021. Hal 60.

Irfan Setiawan dkk (2022), Implementasi Kebijakan Penyederhanaan Organisasi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, jurnal Terapan Pemerintahan Minangkabau Vol. 2, No. 1, Edisi Januari – Juni 2022.

Sait Abdullah (2023), Problematika dan Tantangan Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi di Indonesia” dalam jurnal kebijakan: Jurnal Ilmu Administrasi Volume 14, Nomor 1, Januari 2023.

Rusliandy (2022), Analisis Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi Pemerintah Daerah, Jurnal Kolaborasi : Jurnal Administrasi Publik, April 2022 .

Alim Dhohirotul Hikmah (2022), Penyederhanaan Birokrasi Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Fianda Gammahendra et al ( 2014), Pengaruh Struktur Organisasi terhadap Efektifitas Organisasi “

Agung Azhari, Susi Hendrayanidan Yuli Efni (2019), Pengaruh Analisi Pekerjaan terhadap Efektifitas Organisasi.

Tukino (2014), Pengaruh Kualitas Sistem Informasi Manajemen, Struktur Organisasi, dan Kepuasan Kerja terhadap Efektifitas Pengambilan keputusan.

Prof. Dr. Sondang P. Siagian (2008), Pengaruh struktur Organisasi terhadap Efektifitas Kerja.

Dr. Ir H. A Muin Sibuea (2012), Analisis pengaruh Penyederhanaan Struktur Organisasi terhadap Produktifitas kerja.

Sugiyono. (2016), Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.