Efektivitas Pembinaan Keagamaan Islam Dalam Penerimaan Diri Narapidana Di Lapas Kelas IIB Pariaman

Main Article Content

Rayhan Alfendo
Mitro Subroto

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pembinaan keagamaan Islam dalam meningkatkan penerimaan diri narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pariaman. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Teori efektivitas menurut Edy Sutrisno digunakan sebagai kerangka analisis dengan lima dimensi utama: pemahaman program, ketepatan sasaran, ketepatan waktu, tercapainya tujuan, dan perubahan nyata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembinaan keagamaan berjalan cukup efektif. Narapidana menunjukkan pemahaman program yang baik, mengikuti kegiatan secara sukarela, dan mengalami perubahan spiritual serta psikologis yang positif. Program juga tepat sasaran karena menyesuaikan kebutuhan dan minat narapidana dalam bidang keagamaan. Dari sisi ketepatan waktu, pelaksanaan program relatif konsisten, meskipun terdapat kendala dari pihak eksternal dan fasilitas. Tujuan program mulai tercapai, terutama pada narapidana yang konsisten mengikuti kegiatan. Perubahan nyata terlihat dari meningkatnya kualitas ibadah, kemampuan sosial, tanggung jawab, hingga pengendalian emosi, serta spek-aspek penerimaan diri menurut Sheerer juga teridentifikasi secara kuat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pembinaan keagamaan Islam efektif dalam mendukung penerimaan diri narapidana serta memiliki kontribusi signifikan dalam membentuk jati diri dan kesiapan narapidana untuk reintegrasi sosial secara lebih baik.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Rayhan Alfendo, & Mitro Subroto. (2025). Efektivitas Pembinaan Keagamaan Islam Dalam Penerimaan Diri Narapidana Di Lapas Kelas IIB Pariaman. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 5(1), 208–217. https://doi.org/10.56799/jceki.v5i1.11162
Section
Articles

References

Hans, H. W. (2022). Hubungan Tingkat Stress Dengan Resiko Bunuh Diri Narapidana Di Rutan Trenggalek (Doctoral Dissertation, Stikes Hang Tuah Surabaya).

Izzati, A., & Waluya, O. T. (2012). Gambaran Penerimaan Diri Pada Penderita Prosiasi. Jurnal Psikologi. 10(2). 68-78

Koenig, H. G. (2008). Medicine, Religion, and Health: Where Science and Sprituality Meet. Britania Raya: Templeton Press.

Kusumaningsih, L. P. S. (2017). Penerimaan diri dan kecemasan terhadap status narapidana. Intuisi: Jurnal Psikologi Ilmiah, 9(3), 234-242.

Lestari, T., & Rianto, B. (2012). Polri Dan Aplikasi Electronic Government Dalam Pelayanan Publik. Surabaya: Putra Media Nusantara.

Mahagiyani, M., & Sugiono, S. (2024). Buku Ajar Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Poltek LPP Press.

Marlina, Andi. (2022). Sistem Peradilan Pidana Indonesia Dan Sekilas Sistem Peradilan Pidana Di Beberapa Negara. Purbalingga: Eureka Media Aksara.

Mustagfirin, M., & Arjanggi, R. (2020). Hubungan Antara Penerimaan Diri dengan Penyesuaian Diri Pada Wanita Bercadar. Proyeksi, 15(1), 68-77.

Novitasari, Y., & Kusmiyanti, K. (2021). Hubungan Konsep Diri dengan Penerimaan Diri Narapidana Pasca Putusan di Rutan Kelas I Surakarta. Reformasi, 11(2), 180-192.

Sahir, S. H. (2022). Metodologi Penelitian. Bojonegoro: KBM Indonesia.

Saputra, A., Muhammad, A., & Tando, C. E. (2022). Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Upaya Pendampingan Proses Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum. Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK), 4(6), 6895-6902.

Sari, A., Dahlan, D., Tuhumury, R. A., Prayitno, Y., Willem H, S., Supiyanto, S., & Werdhani, A. S. (2023). Dasar-Dasar Metodologi Penelitian. Abepura: Angkasa Pelangi.

Sembiring, T. B., Irmawati, Sabir, M., & Tjahyadi, I. (2024). Buku Ajar Metodologi Penelitian (Teori dan Praktik). Karawang: Saba Jaya Publisher.

Siyoto, S., & Sodik, M. A. (2015). Dasar metodologi penelitian. Yogyakarta: Literasi Media Publishing.

Sutrisno, Edy. (2018). Budaya Organisasi. Jakarta: Prenada media Group.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.

Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Polri, Mabes. “325.150 Kasus Kejahatan Berhasil Terungkap Sepanjang 2024, Menurun Dibanding 2023”. Media Hub Humas Polri (31 Desember 2024). https://mediahub.polri.go.id/image/detail/128925-325150-kasus-kejahatan-berhasil-terungkap-sepanjang-2024-menurun-dibanding-2023. Diunduh 15 Februari 2025.