Sistem Akad Koperasi Simpan Pinjam MAN 1 Plus Keterampilan Bengkalis Ditinjau dari Ekonomi Syariah
Main Article Content
Abstract
Akad memiliki peran yang sangat penting dalam kegiatan koperasi simpan pinjam. Dengan adanya akad, kegiatan menjadi lebih jelas, terarah, dan terinci, sehingga dapat mencegah kesalahpahaman dan kerugian bagi kedua belah pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem pelaksanaan pinjam meminjam di Koperasi Simpan Pinjam Beringin Indralaya serta perspektif ekonomi Islam terhadap sistem tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) dan bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, dengan sumber data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Proses pelaksanaan akad di koperasi ini mencakup rukun, syarat, mekanisme, dan bentuk akad yang melibatkan kedua belah pihak, ijab qabul, perjanjian tertulis, objek perjanjian, dan tujuan yang jelas. (2) Secara keseluruhan, sistem akad simpan pinjam di koperasi ini telah memenuhi prinsip-prinsip syariah, meskipun terdapat perjanjian pengembalian pinjaman yang mengharuskan pembayaran bunga tetap. Hal ini masuk dalam kategori riba qardh dan tidak memenuhi prinsip syariah. Penelitian ini penting untuk memahami implementasi ekonomi Islam dalam kegiatan koperasi simpan pinjam
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Adesy, Fordebi dan Dewan Pengurus Nasional. 2019. Ekonomi dan Bisnis Islam. Depok: PT. RajaGrafindo Persada.
Ajija, Shochrul Rohmatul, dkk. 2018. Koperasi BMT Teori, Aplikasi dan Inovasi. Surakarta: CV Inti Media Komunika.
Al-Nabhani, Taqiyyuddin. 2004. al-Nizan al-Iqtisadi di al-Islam. Beirut: Dar al-Ummah. Anaroga, Pandji dan Ninink Widayanti. 2007. Dinamika Koperasi. Jakarta: Rineka Cipta. Arif, Mhd. Fakhrurrahman. “Qardh Dalam Pandangan Islam”, Jurnal Hukum Tata Negara,
Vol. 2 Edisi 2 (Desember, 2019), 38-39.
Aziz, Zainuddin bin Abdul. 2009. Fathul Mu'in karya Jilid 2. Jakarta: Sinar Baru Algensindo.
Buchori, Nur Syamsudin. 2012. Koperasi Syariah Teori Dan Praktik. Tangerang: Pustaka Aufa Media.
Cahyadi, Ady. “ Mengelola Hutang Dalam Perspektif Islam”, Jurnal Bisnis dan Manajemen, Vol. 4 No. 1 (April, 2014), 72.
Darwin, Muhammad. “Sistem Pinjaman Dengan Jaminan Pada Koperasi Berkat Kito di Sungai Lilin Dalam Perspektif Ekonomi Islam”, Skripsi UIN Raden Fatah Palembang (Palembang: UIN Rden Fatah Palembang, 2016).
Djuwaini, Dimyauddin. 2010. Pengantar Fiqh Muamalah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Dokumentasi Koperasi Simpan Pinjam Beringin Indralaya (Indralaya, 2022)
Effendi, Rustam. “Konsep Koperasi Bung Hatta Dalam Perspektif Ekonomi Syariah”, Jurnal Al-Hikmah, Vol. 15 No.1 (April, 2018), 114.
Erlinda, Cyntia. “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Terhadap Praktek Koperasi Simpan Pinjam Cipta Karya Mandiri Dan Muda Karya Di Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara”, Skripsi IAIN Bengkulu (Bengkulu: IAIN Bengkulu, 2021).
Feryanto, Agung. 2018. Koperasi dan Perannya dalam Perekonomian. Klaten: Saka Mitra Kompetensi.
Firdau, Muhammad. 2002. Perekonomian Sejarah, Teori dan Praktek. Jakarta: Ghalia Indonesia.