Sertifikasi Halal Terhadap Perlindungan Masyarakat Pada Sektor Industri Makanan dan Minuman Perspektif Maqashid Syariah di Kota Makassar
Main Article Content
Abstract
Industri makanan dan minuman di Kota Makassar terus berkembang pesat, dengan semakin meningkatnya permintaan akan produk-produk yang terjamin kehalalannya. Sertifikasi halal menjadi instrumen penting untuk melindungi konsumen, terutama di kalangan masyarakat Muslim. Penelitian ini menganalisis pengaruh sertifikasi halal terhadap perlindungan masyarakat di sektor industri makanan dan minuman dengan menggunakan perspektif maqashid syariah. Berdasarkan penelitian lapangan di Kota Makassar, ditemukan bahwa sertifikasi halal tidak hanya memberikan perlindungan terhadap aspek agama, tetapi juga terhadap kesehatan dan keselamatan konsumen, yang sejalan dengan tujuan maqashid syariah dalam melindungi jiwa, harta, dan akal. Penerapan Maqashid Syariah dalam sertifikasi halal di Kota Makassar memberikan kontribusi yang sangat penting dalam melindungi masyarakat dari produk yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam serta memperhatikan aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial. Dengan memperhatikan tujuan-tujuan syariah ini, sertifikasi halal tidak hanya melindungi umat Islam dalam aspek keagamaan, tetapi juga dalam aspek kehidupan sehari-hari, baik dalam hal kesehatan, keamanan, maupun kesejahteraan ekonomi. Pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga terkait harus terus berkolaborasi untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip Maqashid Syariah diterapkan secara konsisten dalam setiap aspek sertifikasi halal di Makassar
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Al-Shatibi, Abu Ishak. (2001) Al-Muwafaqat fi Usul al-Shariah. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah.
Husein, Zainal, dan M. Ismail.(2019) "The Role of Halal Certification in Protecting Consumers in Indonesia." Journal of Islamic Marketing, Vol. 10, No. 1, hlm. 45-60.
Majelis Ulama Indonesia (MUI). (2021) Pedoman Umum Sertifikasi Halal. Jakarta: Majelis Ulama Indonesia.
Murni, Siti. (2018) "Perlindungan Konsumen dalam Perspektif Hukum Islam." Jurnal Hukum Islam Indonesia, Vol. 12, No. 2, hlm. 200-215.
Salim, Abdul Rahman. (2016) Maqashid Syariah dalam Kehidupan Modern. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Susanto, A. (2020) "Implementasi Sertifikasi Halal terhadap Keamanan Konsumen di Industri Makanan dan Minuman." Jurnal Ekonomi Islam, Vol. 15, No. 3, hlm. 130-145.
Wahyudi, Tri. (2022) "Dampak Sertifikasi Halal terhadap Industri Makanan dan Minuman di Indonesia." Jurnal Hukum dan Ekonomi, Vol. 17, No. 1, hlm. 92-108.
Yaqin, Nur. (2019) "Sertifikasi Halal sebagai Upaya Perlindungan Konsumen Muslim di Indonesia." Jurnal Perundang-undangan Islam, Vol. 8, No. 1, hlm. 80-95.
Zain, M. (2021) "Sertifikasi Halal dan Maqashid Syariah: Perspektif Hukum Islam." Jurnal Hukum Islam dan Syariah, Vol. 7, No. 2, hlm. 200-220.
Zulkarnain, H. (2021) "Sertifikasi Halal dan Perlindungan Konsumen: Perspektif Maqashid Syariah." Jurnal Sosial Ekonomi Islam, Vol. 13, No. 4, hlm. 210-225.
Sari, R. (2020). Prinsip-Prinsip Halal dalam Industri Modern. Bandung: Pustaka Setia.
Aziz, A. (2018). Sertifikasi Halal dan Penerapannya dalam Industri. Yogyakarta: UGM Press.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia No. 10 Tahun 2011 tentang Sertifikasi Halal dan Prosesnya. Jakarta: Majelis Ulama Indonesia.
Sholeh, M. (2017). Konsep Halal dan Haram dalam Perspektif Islam dan Implementasinya dalam Produk Konsumsi. Surabaya: Al-Ikhlas.
Kementerian Agama Republik Indonesia. (2021). Regulasi dan Implementasi Sertifikasi Halal di Indonesia. Jakarta: Kementerian Agama RI.
Al-Qardawi, Y. (2007). Maqashid al-Shari’ah al-Islamiyyah. Cairo: Dar al-Tauzi’ wa al-Nashr.
Nasution, H. (2010). Maqashid Syariah dan Relevansinya dalam Pembaharuan Hukum Islam. Jakarta: Rajawali Pers.
Abu Zahra, M. (1997). Usul al-Fiqh al-Islami. Cairo: Dar al-Fikr.
An-Naim, A. A. (2008). Islamic Law, and the Challenges of Modernity: Maqasid Al-Shari’ah as the Foundation for Reform. New York: Palgrave Macmillan.
Al-Jaziri, A. (2012). Maqashid Syariah dalam Hukum Islam. Bandung: Pustaka Setia.
Al-Furqan, M. (2015). Maqashid Syariah: Konsep dan Aplikasinya dalam Kehidupan. Yogyakarta: LKiS.
Nasution, H. (2010). Perlindungan Konsumen dalam Hukum Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Sularso, S. (2018). Perlindungan Hak Konsumen di Indonesia: Perspektif Hukum dan Praktek. Yogyakarta: Andi Offset.
Kusumawati, E. (2015). Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Sudiarso, S. (2014). Sertifikasi Halal dan Dampaknya terhadap Industri Halal di Indonesia. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Hukum UI.
Sari, R. D. (2022). "Implementasi Kebijakan Sertifikasi Halal di Kota Makassar: Peran Pemerintah Daerah dalam Meningkatkan Daya Saing Produk Lokal." Jurnal Administrasi Publik, 7(3), 112-124.
Yusuf, A., & Sumantri, R. (2020). "Peran LPPOM MUI dalam Memfasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM di Makassar." Jurnal Halal Studies, 8(4), 75-85.
Hasanah, L. (2021). "Penerapan Maqashid Syariah dalam Proses Sertifikasi Halal di Indonesia." Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam, 13(2), 113-129.
Daenila, N., Nursihah, A., Adelina, S., & Kharunisa, N. (2023). Pendampingan Sertifikasi Halal sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Bojonghaleuang. PROCEEDINGS UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG, 3(6), 257-267.
Ireanata, B. (2024). Produksi Krecek Lamuk Yang Mengandung Etanol Di Desa Kaliboto Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri Perspektif Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Standardisasi Fatwa Halal (Doctoral dissertation, IAIN Kediri).
Rahman, T., Holis, H., & Adiyono, A. (2025). Menggali Nilai-Nilai Maqashid Syariah pada Wisata Pantai Camplong Kabupaten Sampang: Studi Analisis Ushul Fiqh. Maslahah: Jurnal Manajemen dan Ekonomi Syariah, 3(1), 46-60.
Syafitri, M. N., Salsabila, R., & Latifah, F. N. (2022). Urgensi Sertifikasi Halal Food Dalam Tinjauan Etika Bisnis Islam. Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Ekonomi Islam, 10(1), 16-42.
Indonesia, R. (1999). Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Lembaran Negara RI Tahun, 8.
Subagyono, B. S. A., Silvia, F., Chumaida, Z. V., Usanti, T. P., & Aryatie, I. R. (2020). Perlindungan Konsumen Muslim Atas Produk Halal. Jakad Media Publishing.
Ilham, B. U. (2022). Pendampingan sertifikasi halal self declare pada usaha mikro dan kecil binaan pusat layanan usaha terpadu Sulawesi Selatan. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Universitas Al Azhar Indonesia p-ISSN, 2655, 6227.
Prabowo, S., & Abd Rahman, A. (2016, July). Sertifikasi halal sektor industri pengolahan hasil pertanian. In Forum Penelitian Agro Ekonomi (Vol. 34, No. 1, pp. 57-70).
Al Mustaqim, D. (2023). Sertifikasi Halal Sebagai Bentuk Perlindungan Konsumen Muslim: Analisis Maqashid Syariah dan Hukum Positif. AB-JOIEC: Al-Bahjah Journal of Islamic Economics, 1(2), 54-67.