Pengolahan Limbah Minyak Jelantah Menjadi Lilin Aromaterapi sebagai Peluang Ide Usaha di Perumnas Ciracas Indah Serang
Main Article Content
Abstract
Minyak jelantah merupakan limbah rumah tangga yang berpotensi mencemari lingkungan dan menimbulkan risiko kesehatan apabila digunakan berulang. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengelolaan limbah minyak jelantah sekaligus mendorong inovasi pemanfaatannya menjadi produk bernilai ekonomi, yaitu lilin aromaterapi. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi dan pelatihan dengan pendekatan partisipatif melalui ceramah, diskusi, dan praktik langsung bersama ibu-ibu PKK RW 08 Perumnas Ciracas, Kelurahan Serang. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat dalam mengolah minyak jelantah secara aman dan produktif, serta terbukanya peluang usaha baru. Analisis kelayakan menunjukkan bahwa biaya produksi 10 lilin sebesar Rp91.000 dengan harga jual Rp10.000 per unit menghasilkan laba bersih Rp108.000 dan nilai R/C ratio sebesar 1,17 (>1) sehingga usaha ini layak dikembangkan. Temuan ini menegaskan bahwa pemrosesan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi tidak hanya berkontribusi pada pengurangan beban lingkungan, tetapi juga memiliki potensi ekonomi sebagai alternatif pemberdayaan masyarakat berbasis limbah.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Bachtiar, Muchamad, Izdihar Irbah, Dinda Fadhilah Islamiah, Fadhlan Rizakul Hafidz, Mastura Hairunnisa, Muhammad Aviandy Viratama, and Sarah Chelsabiela. 2022. “Pemanfaatan Minyak Jelantah Untuk Pembuatan Lilin Aromaterapi Sebagai Ide Bisnis Di Kelurahan Kedung Badak.” Jurnal Pusat Inovasi Masyarakat 4(2):210–17.
Bakhri, Syamsul, Zakir Sabara, Nur Ilah Padhila, Novitasari Novitasari, and Vita Febrianti Mansyu. 2024. “Edukasi Pemanfaatan Minyak Jelantah Menjadi Lilin Aromaterapi Pada Kelompok Pkk Di Desa Paddinging, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar.” Panrita Abdi-Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat 8(3):556–66.
Basuki, Bambang Minto, Intan Rafika Mauludia, and Yuli Rusdiana. 2023. “Pemanfaatan Limbah Minyak Jelantah Menjadi Lilin Aroma Terapi Sebagai Upaya Untuk Mengurangi Pencemaran Lingkungan.” Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (JP2M) 4(4):889–95.
Busalim, Fauzie, Dino Rimantho, and Ainil Syafitri. 2023. “Pembuatan Lilin Aromaterapi Dari Limbah Minyak Jelantah Di Pesantren Quran Wanita Al Hikmah Bogor.” Jurnal Pengabdian Masyarakat Hal 30:37.
Ibrahim, Muh. Nur Eli. 2021. Produk Kreatif Dan Kewirausahaan Akuntansi Dan Keuangan Lembaga SMK/MAK Kelas XII Semester 1. Bidang Keahlian Bisnis Dan Manajemen. Program Keahlian Akuntansi Dan Keuangan. Kompetensi Keahlian Akuntansi Dan Keuangan Lembaga. Yogyakarta: ANDI (Anggota |KAPI).
Junaidi, Muhammad Hilmi, Fina Salsabila Latif, Aulia Olifiana, Luvi Ekananda Widodo, Anggi Wahyu Puspita, and Dewi Puspa Arum. 2022. “Pengolahan Limbah Minyak Goreng Menjadi Lilin Aromaterapi Guna Mengembangkanpotensi Ekonomi Kreatif Kebangsren RW 3.” Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Patikala 2(1):379–84.
Melviani, Melviani, Kunti Nastiti, and Noval Noval. 2021. “Pembuatan Lilin Aromaterapi Untuk Meningkatkan Kreativitas Komunitas Pecinta Alam Di Kabupaten Batola.” RESWARA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 2(2):300–306.
Oktabriana, Giska dkk. 2023. Sistem Pertanian Terpadu. Padang: CV. Gita Lentera.